
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis sabu yang disimpan dalam microtube PCR, sebuah alat laboratorium kecil yang biasa digunakan untuk menyimpan sampel kimia.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, polisi menangkap seorang pemuda berinisial MRS (25), warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Ia ditangkap di Jalan Taman Pahlawan, Desa Maracang, saat membawa sabu siap edar yang telah dikemas rapi dalam microtube.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan bahwa penggunaan microtube ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas, terutama agar sabu tidak rusak akibat cuaca hujan.
“Modus ini baru, di mana sabu dimasukkan dalam microtube PCR. Tujuannya agar sabu tetap kering karena sekarang musim hujan. Tersangka memang merupakan pengedar aktif,” ujar Lilik, Senin (19/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu siap edar dalam microtube, dua plastik klip bening berisi sabu, satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi, dengan total berat bruto sabu mencapai 26,09 gram.