Benarkah Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan? Simak Faktanya

Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Purwakarta Update)

Purwakartaupdate.com, Jakarta – Rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2025 tengah menjadi perhatian publik.

Kebijakan ini disebut akan membantu jutaan peserta yang selama ini kesulitan melunasi tagihan, terutama dari kalangan masyarakat miskin dan pekerja sektor informal.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan tersebut akan difokuskan kepada peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  LSPP Kritisi Perda Nomor 11/2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Purwakarta

“Tapi paling tidak, sektor informal kan ada kesulitan. Terus sudah masuk PBI, masih utang kan? Masih ditagih terus,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10/2025).