Purwakartaupdate.com, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap meningkat selama bulan Ramadan. Para pelaku memanfaatkan momen tingginya aktivitas transaksi untuk menjalankan aksinya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dalam 10 hari pertama periode Ramadan terdapat sekitar 13.100 laporan penipuan yang masuk dari masyarakat. Selain itu, tercatat 22.900 rekening dilaporkan terkait dugaan tindak penipuan.
Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa modus penipuan saat ini semakin beragam dan sebagian besar dilakukan secara digital tanpa harus bertemu langsung dengan korban.
Menurutnya, berbeda dengan modus pada masa lalu, kini pelaku dapat dengan mudah menguras rekening korban ketika masyarakat lengah atau terlalu mudah percaya pada tawaran tertentu.





