Janji Tinggal Janji, Munjin Kehilangan Rumah Setelah Sertifikat Dijaminkan untuk Persipo

Munjin Aminudin (kiri) bersama kuasa hukum dan perwakilan DPC Repdem Purwakarta saat menunjukkan berkas gugatan di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Ist.

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Hidup Munjin Aminudin berubah drastis sejak lima belas tahun terakhir. Pria asal Kampung Ciselang, Kelurahan Munjuljaya, itu kini harus tinggal berpindah-pindah setelah kehilangan rumah yang pernah ia tempati bersama keluarga.

Kisah pahit tersebut bermula dari kecintaannya pada Persipo, klub sepak bola kebanggaan masyarakat Purwakarta.

Pada Oktober 2010, Munjin diminta pengurus klub untuk membantu dengan menjaminkan sertifikat rumahnya ke Bank BJB Cabang Purwakarta.

Pinjaman sebesar Rp60 juta pun cair dengan kesepakatan bahwa utang akan dilunasi pada Maret 2011.

Baca Juga:  Perjalanan Persipo Purwakarta Dalam Kancah Persepakbolaan Nasional Sejak 1936