Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Tawarkan Pekerjaan Berhasil Dibekuk

Ilustrasi pelaku ditahan polisi usai lakukan pencurian. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor modus menawarkan pekerjaan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa memasukkan korban bekerja di pabrik, kemudaian pelaku meminjam sepeda motor korban dan membawanya pergi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan seorang pria berinisial M (34) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pencuri kendaraan bermotor dengan modus menawarkan pekerjaan.

“Awalnya, pada November 2021, sekira Pukul 16.00 WIB tersangka M yang berangkat dari rumah kontrakanya di Kabupaten Karawang menuju Kampung Nelayan, Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan ojek,” jelas pria yang akrab disapa Hery itu, pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Purwakarta Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan PPKM Darurat

Setelah tersangka tiba di lokasi tersebut, sambung dia, saat itu kebetulan sedang hujan, pelaku pun turun dari ojek dan berteduh di sebuah pos pertigaan yang berada di daerah itu.

Kemudian, lanjut Hery, tidak lama berselang korban bernama Wasda Iskandar warga Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang itu datang dengan mengguakan sepeda motor honda beat warna putih biru ikut bertedu di pos tempat tersangka M berteduh.