
“Kita betul-betul perlu kehati-hatian karena ini menyangkut nyawa orang dan HAM (Hak Asasi Manusia),” tambahnya.
Lebih lanjut, Erdi menjelaskan, keterangan-keterang yang selama ini beredar di media sosial dan media online lainnya ada kegiatan-kegiatan tolong diabaikan.
“Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan baik itu di olah TKP maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sekarang dimintai keterangan,” tuturnya.
Dari 55 saksi yang diperiksa penyidikan ini masih menjadi konsumsi penyidik. “Kita tidak bisa menyampaikan karena ini betul-betul fokus untuk mengungkap semua ini,” tandasnya.***





