Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor 23 Unit Motor

Kapolres Purwakarta saat menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari Pelaku. (JabarNews)

Purwakarta Update | Kepolisian resor (polres) Purwakarta berhasil meringkus komplotan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Dua pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Acep Supriatna alias Begal (33) dan Rio Permana (22), berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta. Bahkan, satu diantaranya dihadiahi timah panas.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Purwakarta ini berhasil menggasak 23 unit motor dari 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Salah Seorang Kawanan Pencuri Kambing Jadi Bulan-Bulanan Massa di Sukasari

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadahan kendaraan, bernama Nurdin Acim (70) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, para pelaku ini merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta, yang kerap meresahkan masyarakat.