Polres Purwakarta Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu Microtube PCR

Barang bukti diamankan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta
Barang bukti diamankan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Polres Purwakarta)

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah Purwakarta.

“Polres Purwakarta terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap pelaku, kurir, pengedar hingga bandar narkoba di wilayah kami,” tegas Lilik.

Ia juga menyebutkan bahwa MRS saat ini tengah menjalani penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan, MRS memperoleh sabu dari seseorang berinisial M yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi menambahkan, bahwa pelaku menggunakan sistem “tempel” dalam transaksi narkoba untuk memutus jalur antara penjual dan pembeli.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Dua Komplotan Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya

“Total ada 20 microtube berisi sabu yang kami temukan dari tersangka. Kami juga masih memburu pemasoknya dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” ujar Yudi.