Wanita Asal Sukatani Gelapkan Uang Tabungan Lebaran Senilai Rp200 Juta

Warga berkumpul di depan rumah pelaku. (Foto: Jabarnews)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Jajaran Polres Purwakarta mengamankan seorang wanita berinisial AR (33), warga Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 10 April 2025.

AR diduga telah melakukan penggelapan dana senilai sekitar Rp200 juta melalui modus penipuan arisan, investasi, dan tabungan lebaran.

Korbannya sebagian besar merupakan ibu rumah tangga yang tergiur dengan janji keuntungan besar.

Penangkapan AR dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukatani, IPDA Suko, bersama anggota Polsek Sukatani.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melapor ke pihak kepolisian karena merasa tertipu oleh arisan dan investasi fiktif yang dijalankan oleh pelaku.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta Komitmen Zero Halinar Dengan Rutin Geledah Hunian Warga Binaan