Praktik kerja dari rumah bagi ASN ini menuntut kesiagaan tinggi tanpa celah sedikit pun. Pegawai wajib memastikan ponsel selalu dalam genggaman agar siap membalas komunikasi kilat di bawah 5 menit demi kelancaran koordinasi.
Fitur lokasi ponsel pun menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Atasan bakal memantau posisi pegawai secara langsung untuk memastikan mereka tidak keluyuran atau berada di luar area penugasan saat jam kerja masih berjalan.
Pemerintah tidak main-main dan sudah menyiapkan sanksi yang cukup menyengat bagi para pelanggar. ASN yang kedapatan mengabaikan panggilan sebanyak dua kali akan langsung dijatuhi hukuman berupa teguran lisan.
Jika masih membandel, sanksi bakal meningkat mulai dari teguran tertulis hingga evaluasi capaian kinerja harian.
Bahkan, pelanggaran berat dapat berujung pada sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.





