
“Masih dikaji. Kita pastikan dulu perhitungannya matang sebelum dijalankan,” tegasnya.
Dengan demikian, meski rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan sudah dibahas, kebijakan ini belum resmi diberlakukan.
Jika disetujui, kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan ini diperkirakan akan mulai berlaku pada tahun 2026, dan menjadi salah satu langkah besar pemerintah untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional.
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah sebelum mengambil langkah lebih lanjut. (Brl)







