Dewan Soroti Tambang Ilegal, Komisi III DPRD Purwakarta Panggil 12 Perusahaan

Dalam forum tersebut, hadir para pengusaha tambang dari wilayah Kecamatan Sukatani yang mewakili 12 perusahaan.

Komisi III menegaskan akan menindak tegas pelanggaran dan tidak segan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan laporkan ke instansi hukum terkait, mulai dari Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri bila diperlukan,” tutup Elan. (Riyan.K)

Baca Juga:  GMMP Sebut Alokasi Anggaran Reses DPRD Purwakarta Capai Rp7 Miliar Itu Pemborosan