
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Purwakarta menyampaikan tentang perkembangan data di Kabupaten Purwakarta, diantaranya inflasi di Kabupaten Purwakarta bulan Juni hingga Agustus tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso juga menyampaikan terkait tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM, yaitu Rp6.000 untuk kalangan umum dan Rp3.000 untuk pelajar.(*)







