PurwakartaUpdate.com, Purwakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi kado special bagi wajib pajak di Jabar, termasuk warga Purwakarta, berupa diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen selama masa libur Lebaran 2026.
Diskon pajak kendaraan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga kepatuhan wajib pajak di tengah momen mudik.
Dedi Mulyadi menegaskan potongan harga tersebut berlaku bagi seluruh jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur Lebaran ini, kita tetap buka dengan pajaknya didiskon 10 persen,” ujar Dedi dikutip dari Instagram, Rabu (18/3/2026).
Meskipun kantor fisik beroperasi terbatas, masyarakat tetap bisa mengakses layanan melalui kanal digital e-Samsat di aplikasi Sambara dalam platform Sapa Warga atau aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).





