
Menurutnya, penghargaan KLA ini diberikan kepada kabupaten atau kota yang mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung kebutuhan dan perlindungan anak.
“Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan, dan dorongan bagi kita semua untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas,” kata Menteri PPPA.
Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, terdapat sejumlah indikator penilaian dari Kementerian PPPA RI yang sudah dievaluasi terdapat pada Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.
“Indikator-indikator itu, diantaranya adalah pemenuhan hak anak sudah dievaluasi ke Purwakarta oleh tim penilai dari kementerian, seperti yang sudah dijabarkan yang paling utama dalam pemenuhan hak anak. Alhamdulillah penghargaan ini untuk keduakalinya kita terima, tahun 2021 KLA dengan kategori pratama dan tahun ini kategori madya,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, dalam penghargaan yang didapatkan Pemkab Purwakarta melalui Dinsos P3A Purwakarta ini dari syarat lima klaster yang harus ada sudah dipenuhi seluruhnya, bahkan saat ini Pemkab Purwakarta sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak.







