Pemerintahan

Sekda Purwakarta Sebut Pemutakhiran NIK Jadi NPWP Bagi ASN Mulai Dilakukan

×

Sekda Purwakarta Sebut Pemutakhiran NIK Jadi NPWP Bagi ASN Mulai Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi NIK jadi NPWP. (Foto: Detik.com)
Ilustrasi NIK jadi NPWP. (Foto: Detik.com)

Kemudian, lanjut Norman, pemutakhiran data selain data utama, dapat dilakukan hingga 31 Desember 2023.

Data utama yang dimaksud adalah NIK, nama, serta tempat dan tanggal lahir. Sementara data selain data utama meliputi nomor ponsel, nomor surat elektronik, alamat, klasifikasi lapangan usaha (KLU), dan data anggota keluarga.

“Selain verifikasi pemutakhiran data NIK jadi NPWP, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN Pemkab Purwakarta dapat menyelesaikan laporan SPT tahun 2022 sebelum tanggal 31 Maret 2023,” tandasnya.(*)

Baca Juga:  Pemcam Sukasari Gencar Vaksinasi Covid-19 Demi Capai Kembali Zona Hijau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/