
Purwakarta Update | Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Jawa Barat (GTKHNK 35+) dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke atas mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mempertanyakan regulasi PPPK dan evaluasi hasil pengumuman hasil tes PPPK guru tahun 2021.
Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe mengatakan, secara normatif pihaknya sudah memahami keluhan para guru honorer dan tenaga kependidikan. Menurutnya, yang pertama harus dilakukan saat ini adalah perbaikan data daripada guru honorer.
“Kita akan meminta penambahan kuota mengingat jabar penduduknya salah satu terbanyak di Indonesia, distribusi formasi yang harus jelas, kami akan berkoordinasi bersama disdik dan BKD mengenai formasi guru di Jawa Barat” kata Abdul Haris Bobihoe dalam keterangan yang diterima JabarNews.com, pada Minggu 17 Oktober 2021.
Abdul Haris Bobihoe menekankan bahwa Komisi V DPRD Jabar akan terus memformulasikan dan memberikan semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami minta kepada disdik dan BKD akan melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada pada proses tahapan penerimaan guru P3K,” ucapnya.