
Ia menambahkan, Pihak sekolah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang ketat.
“Begitu juga dengan pemerintah daerah, melalui Dishub, Dinkes serta dinas lainnya harus berperan ekstra dalam pelaksanaan PTM,” jelasnya.
Menurut Huda, pada awalnya vaksinasi guru dan pelajar menjadi syarat digelarnya sekolah dengan pembelajaran tatap muka.
Namun, lanjut dia, seiring perjalanan waktu, kini vaksinasi bagi guru dan pelajar bukanlah syarat digelarnya sekolah dengan pembelajaran tatap muka.
“Bukan, itu (vaksinasi pelajar dan guru) saja yang menjadi syarat bagi pihak sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka, namun juga penerapan prokes dan lainnya. Jadi hari ini sekolah harus dibuka dan harus menjadi tempat paling aman bagi anak,” Demikian Syaiful Huda.
Diketahui, di Kabupaten Purwakarta jumlah sekolah yang telah melakukan PTM SD baru 208 dari 413 sekolah. SMP 56 dari jumlah 113 sekolah.(Gin)