Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dirujuk ke RS Purwakarta atas Permintaan Keluarga

R, anak disabilitas korban pengeroyokan, dipindahkan dari RSUD Karawang ke IGD RS Bayu Asih Purwakarta untuk perawatan. (Foto: Ist)

Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, mengaku sangat prihatin atas tindakan massa terhadap R.

“Terlepas dari tuduhan pencurian, dia adalah anak dengan disabilitas mental. Tidak seharusnya diperlakukan sekejam itu,” ucapnya, Kamis, 6 November 2025.

Asep menjelaskan, dirinya mengenal R sejak tahun lalu ketika ditemukan di Pasar Cikampek dalam kondisi memprihatinkan.

Saat itu, ia bersama tim langsung mengevakuasi dan menempatkan R di rumah singgah sebelum akhirnya dikembalikan ke Purwakarta.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Purwakarta, Getaran Terasa Hingga Enam Kecamatan