
Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, mengaku sangat prihatin atas tindakan massa terhadap R.
“Terlepas dari tuduhan pencurian, dia adalah anak dengan disabilitas mental. Tidak seharusnya diperlakukan sekejam itu,” ucapnya, Kamis, 6 November 2025.
Asep menjelaskan, dirinya mengenal R sejak tahun lalu ketika ditemukan di Pasar Cikampek dalam kondisi memprihatinkan.
Saat itu, ia bersama tim langsung mengevakuasi dan menempatkan R di rumah singgah sebelum akhirnya dikembalikan ke Purwakarta.







