
Diketahui, R dirawat oleh ibu dan kakak asuh yang dengan sukarela menjaganya setelah ia kehilangan kedua orang tuanya.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak disabilitas, serta menjadi pengingat akan perlunya empati dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi setiap individu tanpa kecuali. (Brl)







