“Kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara profesional guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi. Saat ini anggota kami masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Anom.
Terkait perkembangan kasus, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai mendapatkan gambaran awal mengenai kronologi kejadian.
Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Sudah ada gambaran peristiwanya, namun untuk detailnya nanti akan kami sampaikan setelah seluruh fakta terkumpul,” ucapnya.
Kapolres juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku bisa secepatnya diamankan.
Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi saat korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Sabtu (4/4/2026).
Insiden bermula dari permintaan uang oleh sekelompok pria yang berujung keributan hingga aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.(*)





