DPKPB Purwakarta Evakuasi Seekor Buaya Peliharaan Warga Sepanjang 2,5 Meter

Evakuasi buaya peliharaan warga. (Dok. DPKPB Purwakarta)

“Tidak pernah dilepas, jadi memang buaya peliharaan dan pemilik bingung jika buaya tersebut bertambah besar,” ungkap Wibi.

Ia menambahkan, buaya itu akhirnya dievakuasi oleh petugas dan rencananya yang akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kabupaten Purwakarta ataupun ke tempat penangkaran buaya di Kabupaten Subang untuk perawatan lebih lanjut.

“Saat ini buaya tersebut kami amankan di kantor DPKPB Kabupaten Purwakarta dan rencananya akan kami serahkan ke BKSDA ataupun ke penangkaran buaya di Kabupaten Subang, sehingga buaya tersebut berada di tempatnya yang luas dan aman,” tungkas Wibi.(Gin)***

Baca Juga:  Suara yang Dibungkam: Kisah Shela dan Komentar Seksis Pasca Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Purwakarta