Bappeda Karawang: Penduduk Kemiskinan Ekstrem Berada di Pedesaan dan Pertanian

Ilustrasi kemiskinan ekstrem. (Dok. JabarNews)

Dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persennya atau sebanyak 106.780 jiwa dikategorikan kemiskinan ekstrem.

“Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja,” tuturnya.

Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi, dengan mengacu data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.

“Di antara indikator kategori miskin karena pendapatan warga Rp11 ribu per hari,” tandasnya.***

Baca Juga:  BKKBN Klaim Angka Stunting di Jawa Barat Tahun 2021 Alami Penurunan Cukup Signifikan