Ratusan Warga Kecamatan Kiarapedes Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Proses sidang isbat nikah di Kecamatan Kiarapedes. (JabarNews)

Purwakarta Update | Ratusan warga Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta mengikuti sidang isbat nikah terpadu di kantor kecamatan setempat, pada Rabu, 17 November 2021.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar sidang isbat nikah bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama setempat.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, H. Yayan Liyana Mukhlis mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak memiliki buku nikah dengan cara sidang di tempat yaitu sidang di luar gedung pengadilan.

Baca Juga:  Perjalanan Persipo Purwakarta Dalam Kancah Persepakbolaan Nasional Sejak 1936

“Ini kegiatan kerjasama antara Pengadilan Agama, Pemkab Purwakarta dan Kemenag. Untuk hari ini ada 127 Pasang yang ikut dalam isbath nikah kali ini. Untuk hari ini ada 6 hakim dari pengadilan agama di turunkan untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan,” ucap Yayan, saat ditemui di Kantor Kecamatan Kiarapedes, pada Rabu, 17 November 2021.

Dijelaskannya, yang ikut mayoritas dalam sidang isbath nikah ini, pasangan suami istri yang sudah puluhan tahun menikah siri dan perkawinan yang sudah memenuhi batas usia pernikahan.

Baca Juga:  Jelang Operasi Ketupat 2023 Purwakarta, Polres Bersama Dishub dan Diskominfo Gelar Rakor