Ratusan Warga Kecamatan Kiarapedes Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Proses sidang isbat nikah di Kecamatan Kiarapedes. (JabarNews)

“Dengan mengikuti sidang isbat, pernikahan mereka dianggap sah oleh negara. Pasangan tersebut pun bisa mendapat layanan administrasi seperti aturan yang berlaku,” ucapnya.

Ia menambahkan, ketika pernikahan warga sudah disahkan secara formal meulalui sidang isbath nikah tentu saja akan dikeluarkan akta nikah atau buku nikah.

“Selain sudah sah secara negara, ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, ktp, kartu keluarga, paspor dan lain-lain,” ucapnya.(Gin)

Baca Juga:  Pakar: Resistensi Antimikroba Bisa Ditangani Dengan Pendekatan One Health