Rayakan Natal, Lapas Purwakarta Berikan Remisi Khusus kepada 8 Warga Binaan

Kalapas Purwakarta menyerahkan remisi khusus Natal secara simbolis kepada Warga Binaan di Aula Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: dok. Humas Lapas Purwakarta)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Semangat kasih dan pembinaan mewarnai peringatan Hari Raya Natal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.

Dalam momentum tersebut, Lapas Purwakarta memberikan remisi khusus Natal kepada 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kesungguhan mereka mengikuti program pembinaan.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Purwakarta pada Kamis, 25 Desember 2025. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Purwakarta, Mizan Muhami, kepada perwakilan warga binaan dan disaksikan jajaran pejabat struktural Lapas.

Baca Juga:  Kerjasama Dengan Puskesmas, Petugas dan Warga Binaan Lapas Purwakarta Ikuti Vaksinasi

Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Mizan Muhami, menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai motivasi moral dan spiritual bagi warga binaan.