Regulasi ini lahir sebagai respons atas tingginya intensitas penggunaan internet oleh anak-anak yang kini terpapar dunia digital sejak usia dini.
Dalam konteks tersebut, Agus memandang penggunaan gawai oleh anak-anak saat ini cenderung memberikan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dimaknai sebagai upaya perlindungan, bukan pelarangan total terhadap teknologi. Sebab, dalam praktik pendidikan modern, teknologi tetap memegang peranan penting.
Agus juga menyoroti pergeseran perilaku anak yang kian individualistis akibat ketergantungan pada teknologi. Ia melihat interaksi sosial dan budaya literasi perlahan mulai tergerus oleh dominasi layar.
Terkait implementasi, Agus menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian secara bertahap, terutama menyangkut pembatasan akses teknis di lapangan.(detik.com)





