
Sebanyak 30 siswa dinyatakan lulus sidang munaqosah Tahfidz, namun dua di antaranya berhalangan hadir karena sakit, sehingga 28 siswa mengikuti prosesi wisuda bersama orang tua masing-masing.
“Wisuda Tahfidz ini terbuka bagi seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX tanpa perwakilan. Mereka mendaftar secara sukarela dan mengikuti sidang munaqosah. Jika dinyatakan lulus, maka berhak diwisuda,” tambahnya.
Capaian hafalan para siswa pun bervariasi, dengan hafalan tertinggi mencapai Juz 29 dan Juz 30. Menurut H. Patoni, capaian tersebut patut disyukuri mengingat SMP Negeri 1 Purwakarta merupakan sekolah negeri dengan kurikulum reguler.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas konsistensi SMP Negeri 1 Purwakarta dalam mengembangkan program Tahfidz Al-Qur’an yang sejalan dengan kebijakan pendidikan daerah.







