
Menurut Dedi Mulyadi, meski lahan di kawasan gunung tersebut merupakan lahan pribadi, tapi dalam penataannya harus memperhatikan aspek konservasi.
“Dampaknya harus diperhatikan. Saya beranggapan proyek wisata ini sangat berpotensi menimbulkan bencana terutama saat musim hujan. Apalagi, proyek dikerjakan dengan cara memangkas pohon dan tanaman yang ada di sekitar,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Dedi Mulyadi, pembangunan wisata itu belum ada izinnya. Pemilik lahan tersebut hingga kini masih mengurus izin, tapi sudah dilakukan kegiatan pembangunan.
“Mudah-mudahan pemda ambil tindakan. Buat Teh Celli (Bupati Karawang) yah tolong ini dilihat kalau sudah jadi bencana semua orang kena,” tuturnya.
Dedi Mulyadi meminta agar proyek wisata ini dievaluasi dan dihentikan sebelum memiliki izin resmi dari pemerintah. “Karena ini tanah milik perusahaan, kewenangannya ada di pemda. Kalau tanah Perhutani, pasti sudah saya tangani langsung,” tandasnya.(Red)