
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta bersama Polres Purwakarta mengamankan delapan orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (3/4/2025).
Aksi pungli ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pengendara mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp10.000 yang tetap dikenakan meskipun mereka hanya berhenti sejenak di tepi jalan.
Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Nasir, melalui Tim Pokja Penindakan IPDA Ari Rudi Apriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami mengamankan delapan orang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah barang bukti berupa uang dan karcis turut kami sita untuk didalami lebih lanjut,” ujar Ari di Mapolres Purwakarta.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp100.000 per hari dan diduga menyetorkan uang sebesar Rp1.500.000 per bulan kepada seseorang berinisial H.