
Purwakarta Update | Awal bulan November 2021 ini, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta kian gencar dilakukan penggeledahan (razia) di dalam kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Walaupun tak menemukan Narkoba ataupun handphone, petugas masih menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam kamar hunian WBP.
Barang-barang terlarang itu ditemukan petugas saat melakukan razia mendadak di kamar hunian WBP yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopian, pada Senin, 1 November 2021.
Kali ini target sasaran penggeledahan yakini di kamar Blok Alfa 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12, dan 13.
“Untuk narkoba dan handphone tidak kami temukan. Barang yang kita temukan pada penggeladahan kali ini yakni 4 buah paku, 1 buah kabel listrik, 1 buah kaca, 2 buah kawat, 1 buah senjata tajam (Sajam) dan 1 buah pisau cutter,” ucap Sopiana, pada Selasa 2 November 2021.
Dari temuan tersebut, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dengan tetap konsisten dan berkomitmen melaksanakan pencegahan terhadap gangguan keamanan serta ketertiban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.