Tingkatkan Pelayanan Publik, DKUPP Purwakarta Akan Rilis Aplikasi SIMDAG Berbasis Android

Kabid Perdagangan DKUPP Kabupaten Purwakarta sedang memberikan arahan tentang pengembangan aplikasi SIMDAG berbasis android. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, dalam waktu dekat Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta akan meluncurkan Sistem Informasi Perdagangan (SIMDAG) berbasis android.

Kabid Perdagangan, Wita Gusrianita menerangkan tujuan dibuatnya aplikasi ini agar masyarakat dimudahkan dalam mengakses informasi terkait harga komoditas pasar secara cepat dan terkini tanpa harus membuka terlebih dahulu aplikasi browser untuk bisa masuk ke laman resmi SIMDAG.

“SIMDAG berbasis android ini akan menampilkan informasi mulai dari informasi harga komoditas bahan pokok yang selalu update setiap hari, lokasi pasar tradisional dan modern, lokasi SPBE, data UKM dan pengaduan konsumen yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika tidak puas dengan produk yang dibeli,” kata Wita, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga:  Tiga Aplikasi Multi Akun Hape Android, Bisa Pakai Dua WhatsApp Sekaligus

Tidak hanya itu, nantinya masyarakat juga bisa melihat fluktuasi harga komoditas bahan pokok di setiap pasar tradisional dan modern.

Wita menjelaskan nantinya untuk dapat mengakses aplikasi ini, masyarakat bisa mengunduhnya melalui Play Store di handphone berbasis android.

Selain itu, tampilan di website SIMDAG pun akan diperbaharui mengikuti perkembangan zaman. Tentunya hal ini akan berdampak pada kebutuhan masyarakat terkait kecepatan informasi dan lebih mudah dimengerti.

Agar lebih dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, DKUPP Kabupaten Purwakarta khususnya bidang perdagangan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi SIMDAG berbasis android ini.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Terjunkan Ratusan Mobil Dinas Untuk Antar Jemput Jemaah Haji

“Saat ini, aplikasi masih dalam tahap pengembangan. Setelah rilis dan tersedia di Play Store, kami segera akan melakukan publikasi dan sosialisasi baik secara langsung ataupun memanfaatkan media sosial,” tutup Wita. (Red)