Cegah Pelajar Keluyuran, Bupati Purwakarta Akan Bentuk Satgas Jam Malam

Bupati Purwakarta, Saeful Bahri Binzen
Bupati Purwakarta, Saeful Bahri Binzen. (Foto: Ist)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Jam Malam di setiap desa untuk mengawasi aktivitas pelajar pada malam hari.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @omzein_bupatiaing, Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa mulai saat ini, seluruh pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dilarang berkeliaran di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Enggak boleh keluyuran setelah jam 09.00 malam ya, sampai jam 04.00 nanti di razia loh,” tegas Om Zein, dikutip Minggu (1/6/2025).

Baca Juga:  Purwakarta Terapkan Jam Malam Untuk Pelajar Pukul 9 Malam

Meski demikian, Om Zein memberikan beberapa pengecualian untuk kebijakan jam malam ini.

“Kecuali malam libur, seperti malam sabtu dan malam minggu atau malam libur lainnya,” tulis Om Zein dalam unggahannya.