Polres Purwakarta Kembalikan Motor Curian kepada Warga Desa Tegalsari

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah (kiri), secara simbolis menyerahkan sepeda motor milik warga Desa Tegalsari yang sebelumnya hilang dicuri, di halaman Mapolres Purwakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: dok. Humas Polres Purwakarta

Purwakartaupdate, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pada Selasa, 3 Juni 2025, Polres Purwakarta mengembalikan sebuah sepeda motor milik warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru, yang sebelumnya hilang dicuri dari rumah korban.

Penyerahan motor tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, kepada pemilik sah di Mapolres Purwakarta.

Pengembalian ini merupakan hasil kerja keras aparat Satreskrim Polres Purwakarta yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Diimbau Waspada Penipuan Whatsapp Atas Nama Bupati Purwakarta

“Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan tindak kriminal yang dialami atau disaksikan,” ujar AKBP Lilik.