Dana PIP Tidak Diambil, Apakah Bisa Hangus? Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Ilustrasi pencairan dana PIP. (Foto: Ist)

Purwakartaupdate.com – Pertanyaan soal apakah dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan hangus bila tidak segera dicairkan kembali mencuat di kalangan orang tua dan siswa penerima bantuan.

Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening penerima, sehingga kerap muncul pertanyaan, “apakah dana PIP akan hangus jika tidak segera dicairkan?

Baca Juga:  Terdampak Proyek KCJB, Warga Desa Depok Darangdan Mengadu ke DPRD Purwakarta

Sub Koordinator Pokja PIP Kemendikdasmen, Mulkirom, menegaskan bahwa dana yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian tidak akan hilang meskipun belum ditarik.