Standar Kemiskinan Rp20 Ribu per Hari, Nyata atau Sekadar Angka?

Ilustrasi kemiskinan. (Foto: radarlampung.bacakoran.co)

Purwakartaupdate.com, Jakarta –  Angka kemiskinan Indonesia kembali diklaim menurun. Namun, di balik angka-angka itu, sejumlah ekonom mempertanyakan cara Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan kemiskinan di era harga kebutuhan pokok yang melonjak dan gaya hidup masyarakat yang telah jauh berubah.

Dengan patokan garis kemiskinan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, setara dengan Rp20.305 per hari, BPS menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 mencapai 2,38 juta orang, menurun dibandingkan periode sebelumnya.

Tapi, apakah Rp20 ribu per hari masih layak dijadikan batas antara miskin dan tidak miskin?

Baca Juga:  Milangkala X KSR-PMI UPI Purwakarta: Donor Darah untuk Hidup yang Lebih Bermakna

Bagi ekonom senior dari INDEF, Tauhid Ahmad, jawabannya tegas: tidak. “Standarnya saya rasa terlalu rendah, hanya Rp20 ribu. Akibatnya, angka kemiskinan memang terlihat turun, tapi itu ilusi statistik. Kalau bicara nilai riil belanja, mestinya lebih besar,” tegas Tauhid.