
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DP (27) yang ditemukan tewas di wilayah Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (12/8/2025).
Dalam konfrensi pers yang digelar pada Kamis (14/8/2025), Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan AM (25) sebagai tersangka.
Pelaku diketahui tinggal bersama korban dan suaminya selama ±1 tahun sebagai asisten rumah tangga (ART).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu kepada korban. Namun permintaan tersebut tidak ditanggapi, sehingga pelaku emosi dan memukul kepala serta mulut korban menggunakan palu hingga meninggal dunia,” jelas AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membuang telepon genggam milik korban beserta barang bukti lainnya.