Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Ganjal ATM: Dua Pelaku Ditangkap, Puluhan Kartu ATM dan Sejumlah Barang Bukti Lainnya Diamankan

Polres Purwakarta rilis kasus ganjal ATM beserta barang bukti. (Foto: Purwakarta Update/Riyan Kurnia)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus ganjal ATM.

Peristiwa ini terjadi pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu galeri ATM di SPBU Jalan veteran, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban berinisial MA (42), warga Kabupaten Purwakarta, menjadi sasaran komplotan pelaku.

Modus Operandi

Baca Juga:  Hendak Tawuran, 16 Pelajar SMK Asal Purwakarta dan Karawang Diamankan Polisi

Para pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM sehingga kartu korban tersangkut.

Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan meminta korban memasukkan kembali PIN-nya, yang diamati langsung oleh pelaku.