
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Upaya penegakan hukum di Purwakarta kembali mendapat sorotan.
Dalam unggahan resmi @kejaripurwakarta pada Selasa (25/11/2025), Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama Bea Cukai Purwakarta melaksanakan pemusnahan ribuan barang hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Gedung Arsip Purwakarta.
Mengusung tema “Synergizing to Destroy Seized Goods for Legal Certainty,” kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kolaborasi antar-instansi dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bertanggung jawab.
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari hasil penindakan kepabeanan seperti rokok ilegal, ballpress atau pakaian bekas ilegal, dan berbagai barang selundupan lainnya.







