PurwakartaUpdate.com, Bandung – Kepastian soal THR bagi PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar akhirnya jelas. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya sudah disiapkan, totalnya mencapai Rp60,8 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan dana tersebut memang dialokasikan khusus untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (27/2/2026) malam.
Soal besarannya, Herman memastikan tidak ada perbedaan dengan skema ASN pada umumnya. Pegawai akan menerima tunjangan setara satu bulan gaji terakhir.
“Besaran THR yang diterima adalah senilai satu bulan gaji terakhir,” katanya.





