PurwakartaUpdate.com, Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta mulai godok Raperda Pemajuan Kebudayaan demi memberikan kepastian hukum bagi kekayaan tradisi lokal.
Langkah ini diambil karena selama ini Purwakarta dipandang sebagai barometer kebudayaan, namun belum memiliki legal standing yang sah.
Rencana besar ini pun telah mengantongi restu dari seluruh fraksi di DPRD Purwakarta dalam rapat Paripurna tingkat I, Jumat (13/2/2026) lalu.
Agenda tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dewan serta Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, yang mewakili Bupati Saepul Bahri Binzein atau Om Zein.
Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, menegaskan bahwa regulasi ini murni lahir dari inisiatif legislatif.





