
Dia menyampaikan bahwa laporan BPKP hanya berisi tentang kinerja. Sedangkan terkait menyembunyikan kerugian perusahaan itu urusan KAP.
“Setau saya laporan hanya berisi kinerja, sedangkan menyembunyikan kerugian itu ranah ya Kantor Akuntan Publik yang mengaudit lap keu,” katanya.
Oleh karena itu, Iwan menyarankan untuk datang ke KAP jika ingin mengetahui lebih jelas tentang permasalahan tersebut.
“Jadi kalau mau tahu jelas tentang lap keu silahkan ke KAP,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Keuangan PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Kusman berhenti dari posisinya per Hari Jumat (18/2/2022).
Kusman menerima SK yang digantikan langsung pejabat Dirkeu PDAM Purwakarta bernama Sartika.
Kusman sendiri yang sudah lebih dari 5 tahun menduduki posisi Dirkeu PDAM Purwakarta ini, berhenti tanpa diketahui alasannya.(Red)