Bupati Purwakarta Tolak Tegas Pungli dan Percaloan Rekrutmen Tenaga Kerja

Rakor Lintas Lembaga Pelatihan Vokasi dan Kerjasama dengan Sektor Swasta
Rakor Lintas Lembaga Pelatihan Vokasi dan Kerjasama dengan Sektor Swasta. (Foto: JabarNews)

Salah satu upaya konkret yang diusulkan adalah sentralisasi proses rekrutmen di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, yang berfungsi sebagai fasilitator dan penyedia informasi lowongan kerja resmi.

“Kalau perlu penerimaan tenaga kerja dilakukan di Disnakertrans. Kalau ada pungli, langsung disikat habis!” ujar Om Zein.

Melalui penandatanganan komitmen bersama dengan lintas sektor, ia berharap proses seleksi tenaga kerja menjadi lebih efisien, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan.

“Praktik percaloan dan pungli melanggar hak asasi manusia dan bisa merusak daya saing serta iklim investasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Pilu! Tiga Anak di Purwakarta Ditinggal Wafat Ayah Ibunya Akibat Covid-19

Sementara itu, Ketua Satgas UPP Saber Pungli Purwakarta, Kompol Sosialisman M. Natsir, menegaskan pihaknya akan mengawasi seluruh proses rekrutmen di wilayah Purwakarta.