
Salah satu upaya konkret yang diusulkan adalah sentralisasi proses rekrutmen di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, yang berfungsi sebagai fasilitator dan penyedia informasi lowongan kerja resmi.
“Kalau perlu penerimaan tenaga kerja dilakukan di Disnakertrans. Kalau ada pungli, langsung disikat habis!” ujar Om Zein.
Melalui penandatanganan komitmen bersama dengan lintas sektor, ia berharap proses seleksi tenaga kerja menjadi lebih efisien, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan.
“Praktik percaloan dan pungli melanggar hak asasi manusia dan bisa merusak daya saing serta iklim investasi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Satgas UPP Saber Pungli Purwakarta, Kompol Sosialisman M. Natsir, menegaskan pihaknya akan mengawasi seluruh proses rekrutmen di wilayah Purwakarta.