
“Ini akan jadi percontohan PLTS di atap industri. Kami akan bikin aturan bahwa seluruh pabrik di Jabar wajib meng-copy-paste dan mengikuti apa yang dilakukan oleh PT Aqua Golden Missisipi,” ujarnya.
Untuk instalasi PLTS atap ini, pihak industri bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar yang juga akan memantau pengelolaannya. Kang Ridwan Kamil menyampaikan, hasil konversi energi terbarukan ini nantinya minimal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik industri dan yang lebih besar bagi lingkungan sekitarnya.
“Berapa hasil energinya, minimal nanti bisa digunakan sendiri lalu untuk lingkungannya sehingga mengurangi beban dari uap,” ucapnya.
Pihaknya juga berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dapat memberikan apresiasi kepada industri yang menerapkan PLTS atap agar berlomba-lomba melakukan konversi.
“Saya titip ini jadi best practice sehingga dari KLHK mohon ada insentif atau apresiasi agar semua industri berlomba melakukan konversi seperti ini. Sampai jumpa di 2050 yang menurut teori, Indonesia seluruhnya akan menggunakan energi terbarukan,” tandasnya.(Red)







