Kelompok Tani Purwakarta Terima Mesin Perontok Padi Dari Kementan

Penyerahan mesin perontok padi kepada kelompok tani Purwakarta
Penyerahan mesin perontok padi kepada kelompok tani Purwakarta. (Foto: JabarNews)

“Kejaksaan akan mengawal seluruh proses agar tidak ada pelanggaran hukum, khususnya pungli terhadap penerima bantuan,” tegas Kajari Martha Parulina Berliana.

Salah satu penerima bantuan, Fahrudin, menyampaikan rasa syukurnya mewakili kelompok tani yang ia pimpin.

“Dengan mesin ini, kami berharap kerja bisa jadi lebih cepat dan hasil lebih banyak. Semoga bermanfaat bagi kelompok kami,” ujarnya.

Dinas Pertanian mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2025, produksi beras di Purwakarta mencapai 92.742 ton dari luas tanam padi 20.911 hektare.

Baca Juga:  PHRI Purwakarta: Akibat PPKM Darurat, Dapat Keuntungan 5 Persen Pun Masih Kotor

Diharapkan, dukungan alat ini mampu mendorong peningkatan produktivitas hingga akhir tahun demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional.(*)