Sistem Resi Gudang di Purwakarta Bisa Mencapai Rp287 Juta

PURWAKARTAUPDATE.com | Fluktuasi harga sering terjadi pada komoditas pertanian termasuk padi. Hal ini menyebabkan petani padi mengalami kerugian khususnya pada saat panen raya.

Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi persoalan tersebut melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 2006.

Untuk pertama kali PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencatat adanya registrasi Resi Gudang beras dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung jumlah beras yang dimasukkan ke Sistem Resi Gudang kali ini sebanyak 25.000 kg dengan nilai barang mencapai Rp287 juta.

Baca Juga:  Erick Thohir: Jabar Sedang Dibangun Pusat Investasi di Patimban Subang

Terkait adanya penerbitan resi gudang untuk komoditas beras perdana di Purwakarta ini, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita merasa senang.

Pasalnya, gudang yang berlokasi di Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta itu baru bisa berjalan setelah kurang lebih 11 tahun tidak dimanfaatkan.

“Alhamdulillah dengan adanya SRG ini gudang tersebut bisa dimanfaatkan kembali. Gudang yang sumber dananya dari kementerian perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu kini dikelola pihak ketiga yakni PT Atma Mulya Jaya,” ucap Wita, pada Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  PHRI Purwakarta: Kondisi Lebih Memburuk, Kami Menolak Perpanjangan PPKM

Maka dari itu, Wita menyarankan petani ataupun pemilik komoditas beras yang di resi gudangkan tersebut memanfaatkan Resi Gudangnya sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan.

“Adanya SRG untuk komoditas beras di Purwakarta ini tentunya menjadi contoh bagi para petani dan pemilik komoditas di daerah lain bahwa saat produksi tinggi dan harga turun, petani dan pemilik komoditas dapat menyimpan komoditasnya terlebih dahulu melalui Sistem Resi Gudang,” imbuhnya.

Hal ini, kata Wita, banyak manfaat yang bisa diperoleh para petani dan pemilik komoditas dengan memanfaatkan Sistem Resi Gudang tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Akan Kembangkan Atap Bangunan Industri Menjadi Pembangkit Listrik

“Tak hanya itu SRG memungkinkan petani tetap bisa memanfaatkan gabah yang ada di gudang. Setelah menyimpan gabah, mereka mendapatkan surat resi, yang bisa digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank. Selain memberikan keuntungan kepada petani secara finansial, keberadaan SRG bisa menjamin ketahanan pangan,” pungkasnya.(Jabarnews.com)