Oleh : Andre Hariyanto, Founder Komunitas Taklim Jurnalistik & Mentor Kepenulisan di Lembaga AR Learning Center
Purwakartaupdate.com – Dalam dunia jurnalistik, penulisan berita memiliki kaidah yang harus dipatuhi agar informasi yang disampaikan tetap objektif, netral, dan mudah dipahami masyarakat.
Salah satu kaidah penting yang kerap luput diperhatikan adalah tidak dianjurkannya mencantumkan nama beserta gelar akademik atau kehormatan dalam berita, kecuali dalam kondisi tertentu yang relevan.
Berita pada dasarnya adalah laporan fakta. Tujuan utamanya menyampaikan peristiwa kepada publik secara jujur dan apa adanya, bukan menonjolkan status sosial, latar belakang pendidikan, atau prestise individu. Karena itu, penggunaan nama tanpa gelar menjadi pilihan yang lebih tepat dalam penulisan berita.
Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan harus bersikap independen dan tidak memihak. Berita tidak boleh mengandung unsur promosi, pencitraan, atau pengagungan terhadap pihak tertentu.

