
Studi tersebut mengkritik inkonsistensi kebijakan pemerintah yang sering berubah tanpa evaluasi menyeluruh, sehingga menciptakan kebingungan dan ketidakpastian di lapangan.
Lebih jauh, Rifai menegaskan pentingnya pengalokasian anggaran pendidikan yang terarah dan fokus pada dua aspek utama: meningkatkan kesejahteraan guru sebagai dasar motivasi kerja, serta pengembangan kompetensi pengajaran sebagai penentu kualitas pendidikan.
“Kesejahteraan guru bukan hanya urusan gaji, tapi juga bagaimana pemerintah memberi rasa aman dan penghargaan nyata bagi mereka,” ujarnya.
Salah satu permasalahan mendesak yang harus segera diperbaiki adalah transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Data empiris dalam penelitian Pratama dan Wijaya (2025) mengungkapkan bahwa dana BOS yang tidak dikelola secara transparan sering menyebabkan keterlambatan pembayaran honor guru honorer atau honor yang tidak mencukupi kebutuhan hidup dasar mereka.

