
Akibatnya, banyak guru honorer merasa rentan dan terancam di tengah ketidakpastian tersebut. Penelitian oleh Yuliana et al. (2023) mengungkapkan bahwa 70% guru honorer mengalami stres berkepanjangan akibat ketidakpastian kerja dan minimnya jaminan sosial, yang berujung pada penurunan motivasi dan kualitas kerja.
Kondisi ini sangat berbahaya bagi mutu pendidikan karena guru yang demotivasi akan sulit menjalankan tugas pengajaran secara optimal.
Ketimpangan kesejahteraan guru honorer juga sangat kentara antar daerah. Wilayah dengan APBD besar seperti Jakarta dan Jawa Barat mampu memberikan insentif yang lebih baik, sedangkan daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) masih kesulitan menyediakan tunjangan yang memadai.
Data Kemendikbud (2026) menunjukkan bahwa hanya 30% guru honorer di wilayah 3T yang menerima tunjangan khusus, jauh di bawah rata-rata nasional.
Ketidakmerataan ini memperparah kesenjangan mutu pendidikan di Indonesia, dimana siswa di daerah terpencil menjadi korban sistem yang tidak adil.

