
Dijelaskannya, untuk beberapa SMK di Kabupaten Purwakarta yang siswanya terlibat tauran di Karawang, telah dilakukan beberapa upaya.
“Upaya dari pihak sekolah sudah dilakukan diantaranya siswa yang terlibat tetap dalam penanganan Kepolisian dengan tindakan sesuai dengan perilakunya,” ucap Ai saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin, 15 November 2021.
Selain itu, sambung dia, pihaknya melalui Satgas Penganan kekerasan Pelajar KCD memberikan perintah agar sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan di sekolah serta meningkatkan koordinasi dengan orang tua agar perilaku siswa di luar sekolah tetap terkendali oleh orang tua.
“Pelakunya kan perorangan, jadi kami tak memberikan sanksi terhadap pihak sekolah. Kita lebih fokus pada solusi dan upaya sekolah meningkatkan komunikasi dan pemberdayaan orang tua. Jadi kalau sekolah sudah melakukan upaya ekstra ya artinya ada niatan baik,” ucap Ai Nurhasan.
Terpisah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMK Prabu Sakti 2 Purwakarta, Yayat Jatnika mengungkapkan, pihaknya sudah mengingatkan para pelajar di SMK Prabu Sakti 2 untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti tawuran.
“Bagi pelajar yang kedapati ikut-ikutan dalam aksi tawuran, kami sudah siapkan sangksi tegas. Terlebih bagi pelajar SMK Prabu Sakti 2 yang membawa senjata tajam pihak sekolah akan dikeluarkan, kerena itu sudah komitmen SMK Prabu Sakti 2 dengan para orang tua murid,” tegas Yayat.(Gin)